Jumat, 09 Mei 2008

Partai Politik


Tulisan tentang Partai Politik
Oleh: Muhamad Ilham
(Mahasiswa FHUI-Konsentrasi Hukum Tata Negara)

a. Pendahuluan
Diawali pada negara-negara Eropa seperti Inggris dan Perancis, kegiatan politik pada mulanya dipusatkan pada kelompok-kelompok politik dalam parlemen. Kegiatan ini sejatinya bersifat elitis dan aristrokasi, dengan mempertahankan kepentingan kaum bangsawan terhadap tuntutan raja-raja, pada perkembangan selanjutnya dengan meluasnya hak pilih kegiatan politik juga berkembang di luar parlemen dengan terbentuknya panitia-panitia pemilihan yang mengatur pengumpulan suara para pendukungnya menjelang masa pemilihan umum. Oleh karena dirasa perlu memperoleh dukungan dari berbagai golongan masyarakat, kelompok-kelompok politik dalam parlemen serta panitia-panitia pemilihan yang sepaham dengan kepentingannya bermetamorfosa menjadi apa yang kita kenal pada saat ini sebaga Partai Politik. Meski, pada awalnya pun partai politik tidak selalu berada di dalam parlemen, ada beberapa catatan sejarah yang membuktikan bahwa beberapa entitas parpol didirikan di luar parlemen terutama pada daerah jajahan dan kejadian ini biasa terdapat pada masa Kolonialisme dan Imperialisme.
Apa itu Partai Politik? Cukup banyak para ahli yang telah memberikan definisi terhadap istilah tersebut, dibawah ini beberapa pendapat tentang definisi parpol tersebut:

Miriam Budiarjo, partai politik adalah;
Suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik (dengan cara konstitusionil) untuk melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan mereka.

Carl J. Friedrich;
Sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pimpinan partainya dan, berdasarkan penguasaan ini memberikan kepada anggota partainya kemanfaatan yang bersifat idiil maupun materiil.

R.H. Soltau;
Sekelompok warga negara yang sedikit banyak terorganisir, yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik dan yang dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk memilih, bertujuan menguasai pemerintahan dan melaksanakan kebijakan umum mereka.

Dari tiga pendapat ahli di atas, paling tidak ada beberapa unsur penentu yang menjadi kesamaan bagaimana suatu entitas itu dikatakan partai poltik, yakni:
Sekelompok Orang (Lebih dari satu orang/jamak).
Terorgansir
Memiliki orientasi, dan
Untuk tujuan politik (Merebut Kekuasaan)

Perlu diketahui bahwa Partai Politik berbeda dengan Gerakan (Movement). Suatu gerakan merupakan kelompok atau golongan yang ingin mengadakan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga politik atau kadang-kadang malahan ingin menciptakan suatu tata masyarakat yang baru sama sekali, dengan memakai cara-cara politik. Dibanding dengan partai politik, gerakan mempunyai tujuan yang lebih terbatas dan fundamentil sifatnya, dan kadang-kadang malah bersifat ideologi. Orientasi ini merupakan ikatan yang kuat diantara anggotanya dan dapat menumbuhkan identitas kelompok yang kuat. Berbeda dengan partai politik, sebuah gerakan sering tidak mengadu nasib dalam pemilihan umum.
Partai Politik juga berbeda dengan kelompok penekan (Pressure Group) atau istilah yang lebih banyak dipakai dewasa ini, kelompok kepentingan (interest Group). Kelompok ini bertujuan untuk memperjuangkan sesuatu “Kepentingan” dan mempengaruhi lembaga-lembaga politik agar mendapat keputusan yang menguntungkan atau menghindari keputusan yang merugikan. Kelompok kepentingan tidak berusaha untuk menempatkan wakil-wakilnya dalam parlemen, melainkan cukuo mempengaruhi satu atau beberapa partai di dalamnya atau instansi pemerintah lainnya.

b. Fungsi-fungsi Partai Politik.
Kegiatan partai politik memang bergantung pada kelompok yang ada di dalamnya, namun secara garis besar ada beberapa fungsi yang seharusnya dijalankan sebuah partai politik dalam kapasitasnya sebagai lembaga yang berorientasi pada kekuasaan, antara lain:

1. Sosialisasi Politik
Proses untuk memperoleh sikap dan orientasi politik yang berlaku di masyarakat, dimana tiap-tiap masyarakat memiliki caranya sendiri dalam mensosialisasikan kehidupan politiknya.

2. Partisipasi Politik.
Yaitu Mobilisasi warga negara atau masyarakat untuk ikut serta dalam kehidupan politik, baik dalam memilih wakilnya atau dipilih sebagai wakil masyarakatnya.

3. Rekruitmen Politik.
Partai Politik berfungsi untuk mencari dan mengajak orang yang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partainya, dengan menarik golongan muda untuk dididik menjadi kader yang kemudian akan ditempatkan dalam peranan politik baik dalam parlemen, kementrian, pemerintahan daerah, atau paling tidak melanjutkan kepemimpinan partainya.

4. Komunikasi Politik.
Penyaluran aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat dan mengaturnya sedemikian rupa sehingga mengurangi keseimpangsiuran pendapat dalam masyarakat.

5. Artikulasi Kepentingan.
Menyatakan atau membahasakan kepentingan mereka kepada badan-badan politik dan pemerintah melalui kelompok-kelompok yang mereka bentuk bersama orang lain yang memiliki kepentingan yang sama.

6. Aggregasi Kepentingan.
Cara bagaimana tuntutan-tuntutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok yang berbeda digabungkan menjadi alternatif-alternatif kebijaksanaan pemerintah.

7. Pembuat Kebijaksanaan.
Fungsi ini biasa dijalankan setelah sebuah parpol memegang kendali pemerintahan, dimana parpol tersebut akan membuat kebijakan dalam bidang legislatif maupun eksekutif sesuai dengan pengaruh yang dimilikinya.

c. Klasifikasi Partai Politik.
Selain memiliki fungsi partai politik juga dapat dikelompokkan berdasarkan beberapa kriteria, yaitu:

c.1. Segi Komposisi dan Fungsi Keanggotaan:

a. Partai Massa
Partai massa mengutamakan kekuatan berdasarkan keunggulan jumlah anggota; oleh karena itu biasanya terdiri dari pendukung-pendukung dari berbagai aliran politik dalam masyarakat yang sepakat bernaung dibawahnya dalam memperjuangkan suatu program yang biasanya luas dan agak kabur. Kelemahan yang terjadi adalah bahwa partai massa cenderung untuk memaksakan kepentingan masing-masing, terutama pada saat kritis, sehingga persatuan partai menjadi lemah atau hilang sama sekali sehingga salah satu golongan memisahkan diri dan mendirikan partai lain.

b. Partai Kader
Partai Kader mementingkan keketatan organisasi dan disiplin kerja dari anggota-anggotanya. Pimpinan partai biasanya menjaga kemurnian doktrin politik yang dianut dengan jalan mengadakan saringan terhadap calon anggotanya dan memecat anggota yang menyeleweng dari garis partai yang telah ditetapkan

c.2. Segi Sifat dan Orientasi:

a. Partai Lindungan (Patronage Party)
Partai Lindungan umumnya memiliki organisasi nasional yang kendor (sekalipun organisasi di tingkat lokal cukup ketat), serta disiplin yang lemah. Maksud utama ialah memenangkan pemilihan umum untuk anggota-anggota yang dicalonkannya, karena itu hanya giat menjelang masa-masa pemilihan. Contoh: Partai Demokrat dan Republik di AS.

b. Partai ideologi atau Partai Azas (Programmatic Party)
Partai Ideologi atau partai azas (Sosialisme, Fasisme, Kamunisme, Kristen-Demokrat, Islam, dll) biasanya mempunyai pandangan hidup yang digariskan dalam kebijaksanaan pimpinan dan berpedoman pada disiplin partai yang kuat dan mengikat. Terhadap calon anggota diadakan saringan, sedangkan untuk menjadi anggota pimpinan disyaratkan lulus melalui beberapa tahap percobaan.

c.3. Segi Sistem Kepartaian- oleh; Maurice Duverger:

a. Sistem Partai Tunggal (one-party system),
Dimana hanya ada satu partai yang berkuasa dalam suatu negara, suasana yang diciptakan pun sifatnya non-kompetitif oleh karena partai-partai yang ada harus menerima pimpinan dari partai yang dominan dan tidak dibenarkan bersaing secara merdeka melawan partai itu. Kecendrungan untuk mengambil pola sistem partai tunggal disebabkan karena pada negara-negara baru para pimpinannya sering dihadapkan dengan masalah bagaimana mengintegrasikan pelbagai golongan, daerah serta suku bangsa yang berbeda corak sosial dan pandangan hidupnya. Dikuatirkan bahwa bila keanekaragaman sosial dan budaya ini dibiarkan besar kemungkinan akan terjadi gejolak-gejolak sosial politik yang menghambat usaha-usaha pembangunan.
Contoh: Uni Soviet, RRC, Negara Eropa Timur lainnya, dll.

b. Sistem dwi-Partai (two party system)
Satu Partai berperan sebagai pengendali pemerintahan yaitu bagi partai yang menang, sedangkan bagi partai yang kalah berperan sebagai oposisi loyal, dengan kesadaran bahwa peranan ini sewaktu-waktu dapat bertukar tangan. Sistem yang juga biasa disebut “a convinient system for contented paeople” dapat berjalan baik apabila terpenuhi 3 syarat berikut:
Komposisi masyarakat adalah homogen (Social homogenity)
Konsensus dalam masyarakat mengenai azas dan tujuan sosial yang pokok sangat kuat.
Adanya Kontunuitas Sejarah.

C. Sistem Multi Partai (multy party system)
Biasa dipraketkan pada komposisi masyarakat yang sangat majemuk, sehingga dirasa jumlah partai sedikit tidak cukup mewakili kepentingan masyarakat yang banyak itu.

Tidak ada komentar: